LUBUK LINGGAU – Guna meningkatkan kinerja dan sinergitas, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan audiensi ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Rabu (4/11/2026) sekira Pukul 15.00 Wib.
Hal ini penting karena terkait formula pemberitaan serta membangun hubungan baik antar organisasi pers dengan lembaga mitra.
Selain itu, maksud audiensi untuk memperkuat koordinasi, kemitraan, serta pemahaman fungsi kontrol sosial dengan mengoptimalkan jejaring informasi dan komunikasi publik.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Hendra Halomoan, S.H.,M.H melalui Juru Bicara (Jubir), Erif Erlangga, S.H menyambut baik audiensi SMSI Kabupaten Muratara.
Dalam audiensi tersebut, KMS. Mahmud Salim, S.H Ketua SMSI Muratara di dampingi jajaran anggota SMSI, Anggit Prabowo, Faisol Fanani dan Junnaehdy, menjelaskan bahwa SMSI merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan didirikan khusus untuk menghimpun Media Siber di Indonesia.
“Terimakasih atas sambutan baik dari Pengadilan Negeri Lubuk Linggau pada hari ini, kami bermaksud ingin bersinergi dengan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk meningkatkan komunikasi dan fungsi kemitraan,” ucapnya.
Dia juga berharap, kemitraan antara PN Lubuk Linggau dan SMSI Muratara kedepannya dapat terwujud dengan baik dengan profesional dan berkesinambungan terutama bermanfaat bagi masyarakat Muratara.
Dikesempatan yang sama Erif Erlangga, S.H, jubir Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau saat menyambut jajaran anggota SMSI Muratara mengharapkan hal yang sama, dirinya mengatakan akan menyampaikan hasil dari pertemuan hari ini kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, namun pada prinsipnya Erif Erlangga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Linggau selalu terbuka dan siap bersinergi dengan Organisasi Pers terutama SMSI.
Ia berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, SMSI dapat berkontribusi dalam mendukung kegiatan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Audiensi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan insan pers, sehingga tercipta kolaborasi yang positif. (Tim)












