LUBUK LINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau sambut baik audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk membahas Program Jaga Desa dan Newsroom, Jum’at (7/11/2026).
Kepala Kejari Lubuk Linggau, Suwarno, SH, MH melalui Kasubsi I Intel, Ayatullah Farhan, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan menerima apa yang menjadi agenda kedepan SMSI dan Kejaksaan.
“Mohon maaf karena pimpinan baik Kepala Kejari maupun Kasi Intel lagi ada kegiatan lain, jadi tanpa mengurangi rasa hormat kami menyambut baik rekan-rekan SMSI,” ujar Ayatullah Farhan di Kantor Kejari Lubuk Linggau.
Ketua SMSI Lubuk Linggau, K Mahmud Salim, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan dari pihak Kejari Lubuk Linggau.
Dia menyampaikan adanya Program Newsroom dari SMSI untuk membantu desa dari publikasi dan penyampaian informasi ke publik, sehingga potensi dan unggulan desa dapat tersebar luas dengan mudah yang berefek untuk kemajuan desa itu sendiri dan kesejahteraan warganya.
“Sebelumnya di pusat maupun provinsi sudah ada kesepahaman dan sinergi antara SMSI dengan Program Newsroom dan Kejaksaan dengan Program Jaga Desa.
Oleh karena itu, SMSI Muratara menindaklanjuti hal tersebut ke Kejari Lubuk Linggau,” ungkap Mahmud.
Mahmud mengharapkan, dengan adanya Program Jaga Desa di Kabupaten Muratara maka Program Newsroom SMSI dapat ikut kolaborasi menjalankan program masing-masing sesuai kapasitasnya.
Sedangkan, Ayatullah Farhan dari pihak Kejari Lubuk Linggau sangat setuju sekali dengan adanya Program Newsroom SMSI, karena nantinya dapat saling bersinergi sehingga Jaga Desa maupun Newsroom dapat berjalan lebih optimal.
“Saya akan sampaikan dengan pimpinan, nanti nomenklatur kerjasama maupun sinergi akan kita pelajari dulu, seperti apa. Sehingga kedepan akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Diketahui, Dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan desa di Indonesia terus menguat, salah satunya dari institusi Kejaksaan RI dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program Jaga Desa kini sudah lebih dari 1 tahun sejak diluncurkan secara nasional pada 28 April 2025 di Kabupaten Tangerang sebagai percontohan. Dan terus digulirkan ke seluruh desa di Indonesia.
Sedangkan, Newsroom SMSI terbaru telah diluncurkan Pokja Newsroom Jaga Desa saat Musprov SMSI Sumsel tanggal 29 Oktober 2026.
Newsroom adalah ruang redaksi bersama tempat media-media anggota bisa saling tukar berita, saling bantu verifikasi, dan belajar bareng.
Tujuannya untuk Melawan Hoaks, Meningkatkan Kualitas Wartawan, Menyelamatkan Media Kecil, Menjaga Perusahaan Pers Tetap Sehat dan Legal, Menjadi Jembatan Informasi Pemerintah – Masyarakat
Dan, Newsroom Jaga Desa maksudnya Newsroom yang fokus mengawal program Jaga Desa milik Kejaksaan.
Tugasnya: Memberitakan penggunaan dana desa secara benar. Kemudian, Memberitakan program Jaga Desa sampai ke desa-desa. Dan, Menjadi tempat masyarakat desa melapor kalau ada penyimpangan dana desa, tapi lewat jalur jurnalistik yang benar. Serta, Mencegah berita fitnah soal kepala desa. (*)










